BPOM Umumkan Obat Sirop PT Pharos Indonesia Aman Digunakan

Obat-obatan tersebut di antaranya adalah Praxion, Proris, Polysilane, Narfoz, Candistin, Profed, Rexcof, Limoxin, dan Ozen.

345
0
anak sakit obat sirop

(advertorial) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar 294 obat sirop terbaru yang aman dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat pada 17 November 2022 lalu. Dari daftar yang dirilis tersebut, obat-obat cair milik PT Pharos Indonesia dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Obat-obatan tersebut di antaranya adalah Praxion, Proris, Polysilane, Narfoz, Candistin, Profed, Rexcof, Limoxin, dan Ozen.

Pemberitahuan tersebut resmi dilakukan lewat penjelasan yang diterbitkan oleh BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.170, yang menyebutkan bahwa obat cair milik PT Pharos Indonesia dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Pada akhir Agustus 2022 silam, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memang sempat menerima banyak laporan seputar peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang meningkat tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Hal ini membuat Kementerian Kesehatan mengambil tindakan untuk mengeluarkan surat larangan penjualan obat cair.

Pada 19 Oktober 2022 lalu, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan instruksi kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirop untuk sementara waktu. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Seiring dengan instruksi tersebut, BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan uji kandungan pada obat-obat cair yang dikeluarkan oleh perusahaan farmasi di Indonesia. Tujuannya adalah memeriksa kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kini, BPOM sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa 294 obat sirop, termasuk obat cair dari PT Pharos Indonesia, aman untuk digunakan oleh masyarakat dan aman dari cemaran EG & DEG.

“PT Pharos Indonesia berterima kasih kepada BPOM atas kerja keras & kesungguhan nya dalam menangani kasus cemaran EG dan DEG dengan tanpa ada hari libur serta upaya BPOM dalam melakukan verifikasi uji mandiri yang kami lakukan,” ujar Ibu Ida Nurtika, Pharmacy Compliance & Direktur Komunikasi PT. Pharos Indonesia.

“PT Pharos Indonesia senantiasa menjaga semua mutu obat dengan selalu melakukan uji mandiri. PT Pharos Indonesia akan terus menjadi role model di industri farmasi yang berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Indonesia dengan produk produk obat yang dibutuhkan serta senantiasa menjaga mutu obat yang dipasarkan,” tambahnya.

Berikut adalah daftar obat sirop dari PT Pharos Indonesia yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM dan bebas dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG):

  1. Praxion Suspensi 60 ml
  2. Praxion Drops 15 ml
  3. Praxion Forte Suspensi 60 ml
  4. Proris Suspensi 60 ml
  5. Proris Forte Suspensi 50 ml
  6. Polysilane Suspensi 180 ml
  7. Polysilane Suspensi 100 ml
  8. Narfoz Sirup 60 ml
  9. Narfoz Sirup 30 ml
  10. Candistin Drops 12 ml
  11. Profed Sirup 60 ml
  12. Profed DMP Sirup 60 ml
  13. Rexcof Plus Sirup 60 ml
  14. Limoxin Sirup 60 ml
  15. Ozen Sirup 60 ml

Obat-obatan dari PT Pharos Indonesia bisa kamu dapatkan di toko obat Century, marketplace Tokopedia dan Shopee.

Alvin
WRITTEN BY

Alvin

Lifestyle and Entertainment Editor at Oppal, who mainly obsesses over all things pop culture, pizza, and boba drinks with equal enthusiasm. Covering everything from celebrities profile to the best TV shows.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post