Canggih! Kamera ETLE di Mobil Patroli Polisi Mampu Rekam Pelanggaran Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan 10 kamera ETLE mobile.

342
0
Kamera Tilang Elektronik

Untuk mengawasi ketertiban lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menyiapkan 10 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Hal ini juga dilakukan pasca ditiadakannya tilang manual.

Kamera ETLE mobile tersebut akan dibawa petugas berkeliling untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Kamera ini juga masih dalam tahap proses persiapan dan akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.

Selain itu, kamera ETLE mobile ini akan dipasang di mobil patroli polisi lalu lintas khusus. Mobil patrol tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik, terutama untuk yang tak terjangkau kamera ETLE statis.

“Jalan yang belum di-cover ETLE statis, di-cover oleh ETLE mobile. Kami menggunakan ETLE mobile roda empat. Nanti yang mengemudikan itu adalah anggota kami, dilengkapi dengan kamera,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman.

Mobil patroli yang dilengkapi kamera ETLE itu juga mampu berjalan hingga kecepatan 40 kilometer per jam. Kamera yang terpasang dilengkapi teknologi khusus, sehingga bisa merekam beberapa pelanggaran kasat mata.

“Karena ETLE mobile ini sudah dilengkapi dengan Al, jadi beberapa pelanggaran bisa terekam, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel. Kemudian juga pelanggaran melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng tiga dan ganjil genap,” kata Latif.

Selain 10 kamera ETLE mobile, Polda Metro Jaya juga akan melengkapi wilayah penyangga dengan alat tersebut. Sementara, untuk saat ini, baru ada satu kamera ETLE mobile yang sudah beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tilang Manual
Tilang Manual/Shutterstock

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual atau di jalan secara langsung. Sebagai gantinya, operasi penindakan tilang mengandalkan tilang elektronik ETLE dengan dua jenis, yaitu statis dan mobile.

Meski demikian, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tilang manual pada suatu kasus tertentu. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kamera ETLE mobile ini kayaknya punya kemampuan yang canggih, ya! Yuk, kita dukung penerapan tilang elektronik untuk ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *