PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Siswa Bisa Daftar Lewat Jalur Prestasi dan Zonasi

Jangan lupa daftar ya, gengs!

51
PPDB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (12/6), lewat Dinas Pendidikan (Disdik) membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerimaan siswa baru ini dilaksanakan dari jenjang SD sampai dengan SMA.

“Hallo #sahabatdisdik. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah dimulai!” kata akun resmi dari @PPDBDKI pada Senin, 12 Juni 2023.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Pak Syaefuloh Hidayat, bahwa PPDB tahun ini dilakukan secara online. Jadi, bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online. Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing itu dimulai pada hari ini, Senin 12 Juni 2023 dan nanti akan selesai pada tanggal 7 Juli 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKI Jakarta, Bapak Syaefuloh Hidayat, dikutip dari detik.com.

Pihak dari panitia PPDB DKI Jakarta juga menjelaskan beberapa persyaratan bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengikuti PPDB ini. Seperti untuk calon peserta didik baru SD, persyaratan utamanya adalah berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Selain itu, calon peserta didik ini juga harus memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Ilustrasi foto siswa yang sedang berada di sekolah/Unsplash

Sementara untuk calon peserta didik baru SMP, ada pula syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain adalah berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. Selain itu, syarat lainnya adalah sudah lulus SD atau bentuk lain yang sederajat.

Untuk calon peserta didik baru tingkat SMK, syarat utama yang diberikan adalah berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. Syarat berikutnya adalah sudah lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat. Nah, untuk syarat lengkapnya, kamu bisa klik tautan ini ya, gengs.   

Adapun, jalur PPDB yang bisa diikuti oleh masyarakat tahun ini ada empat jalur. Mulai dari jalur prestasi hingga zonasi di setiap daerahnya.

“Pertama adalah jalur prestasi yang dimulai pada hari ini untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun non akademik,” ucap Bapak Syaefuloh dikutip dari sumber yang sama.

Ilustrasi foto siswa yang sedang rayakan wisuda/Unsplash

“Kemudian yang kedua adalah jalur afirmasi. Kita juga menyiapkan jumlah kursi tertentu untuk adik-adik kita, baik itu disabilitas, kemudian anak-anak panti. Kemudian juga anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, di antaranya adalah adik-adik kita yang memiliki kartu Jakarta Pintar atau KJP yang tercantum di dalam DTKS,” ucap bapak Syefuloh lebih lanjut.

Untuk jalur zonasi sendiri, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan pendekatan peserta didik yang satu RT dengan sekolah, kemudian peserta didik yang tinggalnya di RT yang berdampingan dengan RT sekolah.

Baca juga: “Tes Mata Pelajaran Dihapus, Seleksi Masuk PTN Harus Lebih Inklusif, Adil dan Tidak Diskriminatif

“Dalam jalur zonasi, DKI menggunakan pendekatan yang pertama adalah kita prioritaskan untuk peserta didik yang satu RT dengan sekolah, ini prioritas utama. Kemudian yang kedua adalah peserta didik yang tinggalnya di RT yang berdampingan dengan RT sekolah. Kemudian, yang ketiga adalah yang diperluas ke zonasi kelurahan dan semuanya sudah bisa dilihat dalam sistem PPDB online Jakarta,” tutup Bapak Syaefuloh dalam keterangannya.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.