Alami Kemajuan Signifikan, Makanan Halal Indonesia Tempati Peringkat Atas Dunia

263
0

Kabar baik untuk Tanah Air. Produk makanan halal (halal food) Indonesia berada di peringkat dua dunia. Mengutip situs Kemenag, hasil ini berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, 31 Maret 2022.

Menempati peringkat kedua, Indonesia masih di bawah Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal. Sementara, untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia berada di peringkat tiga dan sembilan.

“Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Selain itu, laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan, bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Artinya Indonesia, masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.

Adapun pemeringkatan ekosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.

SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).

Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal, yaitu dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.

Mengutip Kontan, sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. BPJPH juga mengembangkan informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.

Mengutip CNN Indonesia, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan, terkait produk halal, Indonesia memiliki pengalaman yang lebih panjang dari pada negara lain.

Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan, Indonesia telah membuka sertifikasi halal kurang lebih sejak 32 tahun yang lalu. Sedangkan negara lain baru belajar, sehingga banyak negara yang belajar dari Indonesia.

“Saat dilaksanakan ranking, kita mulai sadar, halal di Indonesia bukan soal labelling atau sertifikasinya saja, kita harus membangun industrinya,” ujar Afdhal.

Di samping itu, Kepala BPJPH juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama para pihak terkait. Menurutnya, pengembangan ekosistem syariah harus dilakukan secara sinergis. Sebab, kemajuan ekosistem halal adalah buah kerja bersama yang harus dimaknai sebagai pemacu upaya untuk semakin serius ke depannya.

Dengan melakukan kolaborasi, peringkat produk halal Indonesia dinilai akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024. Terlebih, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS, dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.

Dengan begitu, ke depannya, volume dan nilai ekspor produk halal Indonesia akan terdata secara tersistem, sehingga mendukung pencatatan produk halal dengan baik.

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *