Cerita Panjang Jalan Berbayar (ERP) Sejak 2006 Sampai 2023

Pada waktu itu, opsi ERP dipilih sebagai salah satu solusi macet Jakarta pengganti sistem 3 in 1.

259
0
ERP

Cerita penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar sesungguhnya sudah ada sejak 2006 silam. Namun, pada awal tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin gencar merencanakan akan mengenakan tarif berbayar bagi pengendara yang melintasi beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

Ingat ya gengs, masih rencana atau usulan. Yang namanya usulan bisa betul-betul terjadi atau enggak sama sekali. Usulan ini langsung disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo.

Beliau mengatakan bahwa rancangan ini baru berupa usulan saja. “Rancangan itu baru berupa usulan saja, jadi belum menjadi sebuah regulasi atau peraturan daerah (perda),” kata Bapak Syafrin dikutip dari kompas.com.

Contoh penerapan Jalan Berbayar (ERP) di Jakarta / Shutterstock

Perjalanan ERP ini sendiri sudah sejak lama dimulai, tepatnya di tahun 2006 pada era Gubernur DKI Jakarta Bapak Sutiyoso. Pada waktu itu, opsi ERP dipilih sebagai salah satu solusi macet Jakarta pengganti sistem 3 in 1.

Kebijakan 3 in 1 dirasa pada saat iru tidak efektif mengurangi kemacetan Ibu Kota karena selama ini pemberian sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar sangat lemah.

Lalu, pada 2019 silam Pemprov DKI Jakarta kabarnya akan menerapkan sistem ERP yang disamakan dengan pengoperasian MRT.

Namun, hal itu kembali mundur karena alasan yang tidak jelas. Lalu, pada tahun 2020 silam penerapan ERP kembali ditunda ke tahun 2021 dengan alasan pandemi.

Tadinya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar di Jalan Sisingamangaraja-Bundaran HI dan dilanjut Jalan Fatmawati-Panglima Polim pada 2021.

Namun, akibat pandemi pelaksanaan ini pun ditunda paling cepat hingga 2021. Di lain sisi, Pemprov DKI lebih memilih melakukan kebijakan mendorong peralihan ke angkutan umum melalui pemberlakuan tarif parkir tinggi mulai tahun 2020.

Kebijakan ini pun tak kunjung terealisasi seiring dengan bergantinya kepemimpinan di Ibu Kota. Mulai dari Pak Fauzi Bowo, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot Syaiful, dan terakhir Pak Anies Baswedan kebijakan ini tak kunjung “diteken”.

Contoh penerapan ERP di Singapur / Shutterstock

Alasannya juga bermacam-macam, mulai dari studi yang kunjung selesai sampai regulasi yang belum tuntas hingga lelang kontraktornya. Padahal, pada Juli 2014 uji coba ERP sudah dilakukan, salah satu lokasinya adalah di Senayan, Jakarta Pusat.

Gerbang ERP bahkan sudah terpasang di depan Panin Bank yang terletak persis di samping Bundaran Senayan. Laporan dari uji coba ini juga menampilkan hasil yang bagus. Namun, keputusan ini harus kembali dibatalkan karena Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu, Pak Ahok, mengatakan sistem lelang jalan masih belum selesai.

Baca Juga: “Khawatir Kena Macet? Pantau Kondisi Lalu Lintas di Jalan Tol Aja Lewat CCTV Secara Online!

Pada tahun 2015, kembali muncul rencana penerapan ERP di Jakarta. Lagi-lagi, Pak Ahok, yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memundurkan rencana itu ke tahun 2016. Alasannya, penerapan ERP masih terkendala beberapa permasalahan teknis.

Tahun 2023 rencana Pemprov DKI Jakarta di bawah Pejabat Gubernur Bapak Heru Budi Hartono untuk memberlakukan ERP kembali mencuat. Usulan ini kembali digaungkan karena tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah mengkhawatirkan. Pemilihan ERP dinilai sebagai cara yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *