Fungsi Fitur Face Recognition yang Ada Pada Kamera ETLE

Pihak kepolisian akan melakukan upgrade dengan memasang sistem artificial intelligent.

209
0
ETLE

Tilang konvensional atau tilang offline kini memang sudah tidak ada lagi. Kini, tilang konvensional digantikan dengan ETLE atau tilang elektronik. Namun, penerapan tilang elektronik ini dinilai belum efektif menilang para pelanggar lalu lintas.

Sejauh ini, kamera ETLE hanya bisa mendeteksi para pelanggar kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, dan pelanggaran ganjil genap. Sementara, untuk para pelanggar yang berkaitan dengan surat menyurat hingga kepemilikan SIM, masih belum bisa terbaca oleh kamera ETLE.

Foto orang sedang melakukan scan wajah di fitur face recognition / Shutterstock

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun dikabarkan akan melakukan upgrade kamera ETLE dengan memasang sistem artificial intelligent (AI). Termasuk menyediakan fitur face recognition yang ada di dalamnya untuk mendeteksi para pelanggar tak kasat mata.

“Jadi kita nanti kan, kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang yang misalnya, kan nanti berkembang pakai face recognition,” kata Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip dari Kumparan.com.

Foto pengendara dan kamera ETLE di lampu merah / shutterstock

Teknologi yang ada pada kamera ETLE terbaru ini akan menangkap wajah dan nantinya akan diketahui nama pelanggar, alamat, sampai kepemilikan SIM.

“Jadi nangkap wajah, nantinya namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak nanti akan terdeteksi,” tambah Kombes Latif.

Tilang Manual Ditiadakan Atas Instruksi Kapolri  

Beberapa bulan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk meniadakan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Kapolri Jenderal Listyo juga menginstruksikan kepada Korlantas Polri untuk mengoptimalkan ETLE statis dan mobile di setiap titik yang diperlukan.

Foto beberapa buku tilang manual / shutterstock

Peraturan yang sudah diterbitkan beberapa bulan lalu ini pun direspons oleh Polda Metro Jaya dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Baca Juga: “Cek Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta dan Sekitarnya

Oleh karenanya, pihak kepolisian sampai saat ini terus memperbaiki dan melakukan pembaharuan terhadap kamera ETLE yang ada di beberapa ruas jalan ibu kota, salah satunya adalah face recognition.

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *