Gampang Banget! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan skill atau kompetensi kerja.

151
0
Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 resmi dibuka. Adapun program ini sudah memasuki gelombang ke 48 setelah beberapa tahun lalu diselenggarakan.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program pemerintah untuk pengembangan skill atau kompetensi kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja yang membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

via GIPHY

Para pendaftar Kartu Prakerja saat ini sudah bisa mendaftarkan diri lewat laman prakerja.go.id. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran mulai Rabu, 1 Februari 2023.

Pembentukan Kartu Prakerja 2023 ini sudah sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, dalam laman resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) yang mengatakan bahwa target dari Kartu Prakerja tahun 2023 ini mencapai 1 juta orang.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

  • Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan lalu klik daftar sekarang
  • Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang sudah kamu buat. Oh ya, jangan lupa untuk memasukkan alamat e-mail yang aktif, ya
  • Program Kartu Prakerja ini akan mengirimkan pemberitahuan lewat e-mail. Lalu buka email dan lakukan verifikasi akun
  • Pendaftaran berhasil

Cara Daftar Gelombang Kartu Prakerja 2023

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
  • Masukkan data diri dan ikuti petunjuk yang ada pada layar
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  • Setelah selesai, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi lewat dashboard Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja 2023

Dikutip dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para calon penerima layanan ini. Apa saja?

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Nah, itu tadi beberapa informasi tentang cara pendaftaran Kartu Prakerja, kalau syaratnya sesuai dengan kamu, yuk daftar sekarang!

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *