Ramai Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional, Ini Alasannya

Menurut Bapak Sandiaga, ini bisa menjadi hal positif untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

166
0
Hari Kejepit

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengusulkan hari kejepit tahun 2023 menjadi hari libur nasional. Hal ini dikatakan Bapak Sandiaga bisa menjadi hal yang positif untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

“Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus (wisatawan nusantara),” kata Bapak Sandiaga Uno dikutip dari kompas.com.

Kementerian Pariwisata sendiri menargetkan pergerakan wisatawan nusantara pada 2023 ini akan menembus 1,4 miliar dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember. Harapannya, pergerakan wisnus ini mampu mempengaruhi perekonomian domestik dalam sektor pariwisata.

Tentu, saran dari Pak Menteri Sandiaga ini harus disetujui oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait. Secara garis besar, wisnus dapat diartikan sebagai wisatawan yang melakukan perjalanan antar kota lebih dari 6 jam.

Ngomong-ngomong soal hari kejepit, memangnya ada berapa hari kejepit di tahun 2023 ini?

Hari Kejepit Tahun 2023

Ilustrasi kalender 2023 / Shutterstock

Hari kejepit 2023 bisa sama-sama kita lihat di daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Merujuk surat tersebut, ada lima hari kejepit di tahun 2023.

  • Tanggal 22-23 Maret 2023 (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Hari Kejepit 24 Maret 2023.
  • Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih, Hari Kejepit Jumat 19 Mei 2023
  • Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Hari Kejepit Jumat 30 Juni 2023.
  • Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): HUT Kemerdekaan RI, Hari Kejepit Jumat 18 Agustus 2023.
  • Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Kejepit Jumat 29 September 2023.

Daftar Hari Libur Nasional 2023

Pada tahun 2023 ini, akan ada 16 hari libur nasional merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Tanggal berapa saja? Berikut informasinya.

  • Tanggal 1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi
  • Tanggal 22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • Tanggal 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi’raj
  • Tanggal 22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • Tanggal 7 April 2023 (Jumat): Wafat Isa Almasih
  • Tanggal 22-23 April 2023 (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • Tanggal 1 Mei 2023 (Senin): Hari Buruh/May Day
  • Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 4 Juni 2023 (Sabtu): Hari Waisak
  • Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Idul Adha
  • Tanggal 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam
  • Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): HUT RI
  • Tanggal 28 September 2023 (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Natal

Kalu kamu Gengs, setuju enggak nih hari kejepit jadi hari libur nasional?

via GIPHY

Baca Juga: “Yuhuu! Akan Ada 24 Hari Libur Nasional di 2023, Siap untuk Jalan-Jalan?

Rio
WRITTEN BY

Rio

Menulis seakan sudah menjadi kebiasaan untuk saya sejak kuliah. Skill ini terus berkembang sampai saat ini. Dimulai dari Liputan6.com sampai sekarang pekerjaan yang saya geluti seputar menulis artikel. Dan saat ini, Oppal Media adalah tempat saya untuk kembali belajar dan membuktikan yang terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *