Singapura Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan, Indonesia Bagaimana?

229
0

Singapura tidak lagi mewajibkan warganya untuk menggunakan masker di luar ruangan. Syarat tersebut dicabut pada Senin (29/8/2022) kemarin. Namun, warga tetap memakai masker di transportasi umum dan fasilitas kesehatan. Dengan begitu, Singapura menjadi salah satu wilayah di Asia Tenggara yang mulai melonggarkan aturan Covid-19.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang telah disampaikan Perdana Menteri Lee Hsien Loon dalam acara peringatan hari ulang tahun Singapura.

Dari sektor penerbangan, persyaratan memakai masker juga akan bergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai. Akan tetapi, penumpang tidak perlu menggunakan masker pada penerbangan ke atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak begitu wajib, serta selama maskapai tidak memiliki persyaratan seperti itu.

Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Bapak Suryopratomo mengatakan, syarat tersebut menandai keluarnya Singapura dari masa sulit selama pandemi Covid-19. Dirinya juga menambahkan terkait pelonggaran aturan Covid-19 berkat peran pemerintah dan kedisiplinan masyarakatnya.

Masyarakat Singapura tidak perlu lagi memakai masker di luar ruangan, kecuali di fasilitas Kesehatan, rumah perawatan perumahan dan ambulans, serta tempat dalam ruangan di dalam rumah sakit dan poliklinik.

Masyarakat juga diharuskan memakai masker saat berada di transportasi umum, seperti MRT, LRT, bus umum, dan fasilitas dalam ruangan seperti area bording di persimpangan bus dan platform MRT.

Namun, aturan memakai masker di bandara dan moda transportasi pribadi seperti bus sekolah, layanan bus pribadi, dan taksi akan menjadi opsional.

Singapura sebelumnya memberlakukan denda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar RP 1,1 juta bagi warganya yang melanggar aturan wajib menggunakan masker. Meski telah melonggarkan aturan, masyarakat diimbau tetap waspada dan selalu berhati-hati saat beraktivitas, khususnya yang melibatkan banyak orang.

Di samping itu, Dubes Indonesia untuk Singapura, Bapak Suryopratomo, juga mengungkapkan, ekonomi Singapura mulai pulih. Tapi, masih ada beberapa tantangan lainnya, seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga-harga komoditas.

“Inflasi sudah 7%, suku bunga juga dinaikkan Tapi, pemerintah di sini masih yakin inflasi tidak akan mencapai double digit,” kata Pak Suryopratomo.

Pelonggaran aturan wajib masker ini juga tak lepas dari perolehan vaksinasi booster di Singapura yang sudah mencapai 80%. Sehingga varian BA.5 bisa dilalui tanpa pengetatan aturan, dan rumah sakit juga tidak kewalahan. Meski demikia, vaksinasi tetap akan digencarkan, dan rencananya akan ada vaksin booster untuk anak-anak usia 5-11 tahun pada kuartal terakhir 2022.

Terkait kebijakan Singapura yang mengizinkan warganya tidak memakai masker di luar ruangan, akankah berdampak pada Indonesia?

Indonesia menjadi satu dari sedikit negara di dunia yang disebut bisa melalui gelombang covid BA.4 dan BA.5 dengan baik. Namun, Indonesia juga perlu tetap waspada, karena ujian dalam menghadapi Covid-19 masih akan dihadapi dalam 6 bulan ke depan.

Terkait hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Bapak Budi Gunadi Sadikin punya satu cara yang bisa dilakukan, yakni dengan menjaga tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi seperti sekarang.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada Juli 2022, saat ini antibodi masyarakat telah mencapai 98,5 persen. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada Desember 2021 yang mencapai 88 persen. Peningkatan tersebut terjadi karena dua hal, yaitu vaksinasi dan infeksi.

“Tantangannya, kita vaksinasinya sudah nurut dan tidak ada infeksi sekarang, beda dengan kemarin, Februai kita ada infeksi tinggi, itu memberi perlindungan juga,” ujar Menkes Pak Budi.

Di sisi lain, vaksinasi juga menjadi bagian dari cara untuk menghadapi tantangan Covid-19, terutama bagi golongan yang memiliki imunitas rendah. Hal ini juga sesuai arahan Presiden Pak Jokowi.

Dengan vaksinasi pada akhir tahun 2022, imunitas warga Indonesia diharapkan akan tetap tinggi, apabila nantinya ada varian baru Covid-19 pada triwulan pertama 2023. Oleh karenanya, kasus Covid-19 di Tanah Air diharapkan tetap landai dengan menjaga imunitas masyarakat tetap tinggi.

Adapun tingkat vaksinasi ketiga atau booster di Indonesia baru mencapai 28,11% dari target vaksinasi Covid-19 per Sabtu (13/9/2022).

TIRA
WRITTEN BY

TIRA

Fashion and sport enthusiast!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *