Buku BPKB Akan Diganti Digital

221
0

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi berbasis digital. Keputusan tersebut diambil setelah rencana penggantian plat nomor baru berwarna putih.

Seiring berkembangnya teknologi digital menuntu semua sektor pelayanan untuk beralih dan beradaptasi, serta mengakselerasikan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, dengan hadirnya BPKB digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Di samping itu, perubahan BPKB menjadi berbasis digital akan menunjukkan dan meningkatkan profesionalisme Polri dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, BPKB digital juga akan membantu mempermudah, mempercepat pelayanan dan menghindarkan atau menghilangkan tindak pungli atau korupsi. Sebab, sistem yang digunakan tidak akan ada persentuhan atau kontak antara pemilik kendaraan dengan petugas.

Pemiliki kendaraan nantinya tidak akan bergantung pada buku fisik lagi. Data-data pemilik kendaraan disimpan di dalam chip yang akan disematkan. Inovasi perubahan BPKB menjadi layanan berbasis digital ini akan dimulai dari cek fisik kendaraan hingga penyerahan dokumen kepada pemilik kendaraan.

Rencana penerapan buku BPKB menjadi digital ini masih dalam tahap proses. Namun, inovasi ini sudah bisa disosialisasikan dan diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun depan. Sebagai informasi, aturan penggantian BPKB menjadi digital sebelumnya sudah dikaji sejak 2021-2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *