Rise and shine, gengs! Bagaimana kabarmu di minggu pertama tahun 2023 kemarin? Semoga semua berjalan sesuai rencana, ya. Menyambut hari Senin kali ini, yuk kita lirik kembali beberapa informasi penting dan menarik selama seminggu kemarin dalam “Weekly News Wrap Up”. Keep scrolling!
Poin-Poin Penting dalam Aturan Pajak Pribadi Tahun 2023
Tahun baru, aturan baru. Pemerintah resmi mengatur tarif baru pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan, per 1 Januari 2023. Aturan terbaru tersebut menentukan bahwa setiap penghasilan yang diterima karyawan, baik dari dalam maupun luar negeri bakal dikenakan pajak. Berikut tujuan diberlakukannya penyesuaian tarif baru pajak pribadi tersebut.
Permainan Lato-Lato dan Hukum Fisika Newton yang Ada di Baliknya
Permainan tradisional lato-lato kini sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Anak-anak sampai orang dewasa memainkannya di mana-mana. Awalnya, permainan ini diciptakan sebagai alat pembelajaran ilmu fisika. Bandulan plastik tersebut digunakan untuk menjelaskan kepada anak-anak mengenai Hukum Newton. Simak “rahasia” di balik permainan lato-lato di sini.
Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Per Liter
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Pertamax pada Selasa, 3 Januari 2023, pukul 14.00 WIB. Harga BBM Pertamax diinformasikan turun menjadi Rp12.800,- per liter dari yang sebelumnya Rp13.900,- per liter. Berikut alasan mengapa PT Pertamina melakukan penyesuaian harga dan harga BBM terbaru per 3 Januari 2023.
Aturan Baru untuk STNK, Waktunya Lebih Taat Pajak
Gengs, kamu tahu enggak, polisi akan menghapus aturan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan mobil dan motor yang enggak taat pajak. Aturan tersebut segera diberlakukan tahun ini.
Jadi, masa berlaku STNK pemilik kendaraan mobil dan motor yang sudah mati 5 tahun dan enggak melakukan perpanjangan selama dua tahun, akan dihapus datanya. Berikut informasi terbaru mengenai aturan yang akan berlaku.
BKKBN: Selain Usia, Tingkat Emosional dan Kedewasaan Jadi Pertimbangan Buat Menikah
Beberapa waktu lalu linimasa media sosial diramaikan dengan topik seputar wejangan untuk enggak buru-buru menikah. Obrolan ini berawal dari sebuah cuitan yang menyebut bahwa banyak orang yang sudah menikah menyarankan orang lain untuk enggak cepat-cepat menikah.
Tetapi, hal ini ternyata sejalan dengan anjuran BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana), gengs. Selengkapnya mengenai anjuran KBBN mengenai pernikahan, termasuk apa saja yang patut jadi pertimbangan sebelum menikah, dapat kamu baca di sini.
Yuk, Pelajari Perbedaan Perppu Cipta Kerja dengan UU Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 kemarin. Lantas, kebijakan ini ramai diperbincangkan oleh semua orang baik di media sosial ataupun di kehidupan sehari-hari.
Namun, tahukah kamu perbedaan isi UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja? Agar tidak terjadi misinformasi, tim redaksi OPPAL merangkum aturan-aturan yang ada pada UU Cipta Kerja dan membandingkannya dengan Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan Bapak Jokowi. Cek di sini.
Deg-degan Mau Interview Kerja? Yuk, Latihan Dulu di Website Ini
Admit it, wawancara kerja menjadi hal yang cukup membuat jantung deg-degan. Apalagi ketika kita mendapat panggilan wawancara oleh HR dari perusahaan yang kita incar. Menurut beberapa pakar, latihan adalah cara terbaik supaya enggak deg-degan ketika menghadapi wawancara kerja. Nah, buat kamu yang ingin latihan, berikut ini deretan website yang bisa kamu gunakan untuk latihan wawancara kerja.
Kisah Tiko, Rawat Ibu Seorang Diri di Rumah Terbengkalai
Sebuah kisah haru dari pemuda asal Cakung, Jakarta Timur, bernama Tiko viral di media sosial. Ia merawat ibunya selama 12 tahun sendirian di sebuah rumah mewah yang sudah tak terawat. Tiko mengatakan sejak 2010, ayahnya sudah pergi. Kondisi ini membuat ibunya, Bu Eny, depresi sehingga ia harus merawat ibunya seorang diri. Lebih lanjut mengenai kisah Tiko yang menyentuh hati dapat dibaca di sini.
10 Provinsi Paling Digital di Indonesia, Daerah Kamu Masuk?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Indeks Masyarakat Digital (IMD) tahun 2022. Dari pengumuman ini, Provinsi DKI Jakarta masih jadi nomor 1 dengan angka 47,98% disusul oleh Provinsi Bali dengan angka 47,96%.
Ada hal menarik dari laporan IMD pada tahun 2022 ini. Provinsi-provinsi yang berada di luar Pulau Jawa mengejar dengan cukup signifikan. Berikut daftar lengkap 10 provinsi paling digital di Indonesia.
Kisah Dhani, Dokter Gigi Difabel yang Sukses Meraih Gelar Master di Jerman
Kondisi fisik yang tak sempurna bukan menjadi penghalang bagi Muchamad Nur Ramadhani untuk mendapatkan gelar master-nya di Jerman. Dhani, sapaan akrabnya, dengan segala kekurangan dan kelebihannya, berhasil menjadi dokter gigi sesuai dengan cita-citanya meski banyak orang mempertanyakan kapabilitasnya. Berikut kisah lengkap Dhani yang penuh inspirasi.
Itu dia rangkuman berita yang paling banyak menarik perhatian pada minggu pertama di tahun 2023 ini. Semoga tak ada berita yang kamu lewatkan, ya! Let’s start this week with some positivity, Oppal gengs!